Pada hari Rabu 4 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Inspektorat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan di tingkat desa berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bagjasari beserta seluruh jajaran perangkat desa. Sementara itu, tim dari Inspektorat dipimpin oleh:
- Ketua Irban I: Bpk. Muhamad Yudi Prasetiadi, S.Sos., M.A.P.
- Ketua Tim 2: Bpk. Dian Sukandar, S.Akt.
- Anggota Tim:
- Ibu Lutfiah, S.E.
- Bpk. Asep Saefulloh, S.Ak.
- Ibu Reliza Nuruzzahra, S.E.
Proses pembinaan dan pemeriksaan ini difokuskan pada dua pilar utama, yaitu:
- Pembinaan Administrasi & Verifikasi LPJ
Tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Bagjasari. Hal ini mencakup verifikasi bukti pengeluaran, kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, serta keselarasan antara perencanaan APBDes dengan realisasi anggaran.
2. Pengecekan Fisik Pembangunan di Lapangan
Setelah peninjauan dokumen, tim bergerak ke lokasi pembangunan untuk melakukan audit fisik. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan volume pekerjaan, kualitas material, dan spesifikasi teknis pembangunan infrastruktur di Desa Bagjasari telah sesuai dengan yang dilaporkan dalam dokumen administrasi.
Kehadiran Kepala Desa Bagjasari dan jajarannya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan kesiapan desa untuk dievaluasi demi perbaikan kinerja ke depan.
Melalui bimbingan dari Ketua Irban I, Bpk. Muhamad Yudi Prasetiadi, S.Sos., M.A.P., diharapkan Desa Bagjasari dapat meminimalisir kendala administratif dan mampu mengoptimalkan anggaran desa untuk kepentingan masyarakat secara luas. Sinergi antara Inspektorat dan Pemerintah Desa Bagjasari menjadi kunci suksesnya pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas pada tahun 2025.
Ditulis Oleh: Zhilalul Quddus